Pelaksanaan Audit Mutu Internal di D4 Rekayasa Perancangan Mekanik

UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan. Pelaksanaan AMI memerlukan perencanaan yang baik untuk memastikan semua komponen AMI yang meliputi kebijakan, lingkup audit, auditor, waktu dan tempat, serta dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan baik.

Pada bulan September 2022 dilaksanakan Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Jember. Prodi D4 Rekayasa Perancangan Mekanik mendapatkan jadwal tanggal 21 September 2022 dengan Auditor Bapak Drs. Albert Tallapessy, M.A., Ph.D. dan Bapak Hadi Paramu, SE., MBA., Ph.D. Kegiatan dimulai sejak pukul 9.00 AM hingga pukul 3.30 PM.

Pelaksanaan Audit mengacu pada 11 poin cheklist antara lain visi dan misi serta renstra, tatakelola dan tatapamong, kerjasama, kemahasiswaan, SDM, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, kinerja, dan analisis kondisi internal

 

 

Posted on: September 30, 2022, by :